Oleh: Badrul Tamam
Al-Hamdulillah, segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada baginda Rasulullah -Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.
Shadaqah memiliki manfaat yang besar. Di samping sebagai sarana utama masuk surga, shadaqah juga memiliki manfaat yang bisa di rasakan di dunia.
اَلْمَعْرُوْفُ إِلَى النَّاسِ يَقِي صَاحِبَهَا مَصَارِعَ السُّوْءِ وَ الآفَاتِ وَ الْهَلَكَاتِ وَ أُهْلُ الْمَعْرُوْفِ فِي الدُّنْيَا هُمْ أَهْلُ الْمَعْرُوْفِ فِي الآخِرَةِ
"Berbuat baik kepada manusia menghindarkan pelakunya dari kematian buruk, musibah, dan kehancuran. Dan ahli kebaikan di dunia akan menjadi ahli kebaikan di akhirat." (HR. Al-Hakim dan dishahihkan oleh Al-Albani)
Dalam riwayat al-Tirmidzi dan lainnya, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda;
إِنَّ الصَّدَقَةَ لَتُطْفِئُ غَضَبَ الرَّبِّ وَتَدْفَعُ عَنْ مَيْتَةَ السُّوْءِ
"Sesungguhnya shadaqah benar-benar memadamkan kemurkaan Allah dan menghindarkan dari kematian buruk." (Hasan li Ghairihi)
Benar, shadaqah yang tulus ikhlas karena Allah menjadi sebab datangnya ridha Allah kepada hamba. Di mana ridha itu lawan dari ghadhab (marah/murka). Maka shadaqah memadamkan kemarahan Allah sebagaimana air memadamkan api.
Adapun maksud Maitatas Su' atau Mashari's Su' adalah mati di atas kemaksiatan. Sebagian ulama lain menyebutkan, maksudnya adalah kematian yang Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam berlindung daripadanya, seperti: pikun, jatuh dari ketinggian, tenggelam, korban kebakaran, dan dikuasai syetan saat sakaratul maut, kabur dari medan jihad fi sabilillah.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ الْهَرَمِ وَالتَّرَدِّي وَالْهَدْمِ وَالْغَمِّ وَالْحَرِيقِ وَالْغَرَقِ وَأَعُوذُ بِكَ أَنْ يَتَخَبَّطَنِي الشَّيْطَانُ عِنْدَ الْمَوْتِ وَأَنْ أُقْتَلَ فِي سَبِيلِكَ مُدْبِرًا وَأَعُوذُ بِكَ أَنْ أَمُوتَ لَدِيغًا
“Ya Allah, sunguh aku berlindung kepada-Mu dari pikun, terjatuh dari ketinggian, keruntuhan bangunan, kedukaan, kebakaran, dan tenggelam. Aku berlindung kepada-Mu dari penyesatan setan saat kematian, terbunuh dalam kondisi murtad dan aku berlindung kepada-Mu dari mati karena tersengat binatang berbisa.” (HR. Al-Nasai dan Abu Dawud. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih Al-Jami’: no. 1282)
. . . kematian yang buruk termasuk bagian hukuman dari Allah dan kemurkaan-Nya. . .. . . maka shadaqah yang berasal dari harta yang halal dan ikhlas untuk Allah dengan tetap menjalankan kewajiban-kewajiban agama dan meninggalkan larangan-larngannya bisa menghindarkan seseorang dari kematian yang buruk. . .
Sebagian yang lain mengatakan, kematian yang datang tiba-tiba. Ada pula yang berpendapat, mati yang menghebohkan seperti disalib dan semisalnya. Namun ada satu kesimpulan dari kematian ini, yaitu kematian dengan kemurkaan Allah Ta'ala. Karena kematian yang buruk termasuk bagian hukuman dari Allah dan kemurkaan-Nya. Dari sini, maka shadaqah yang berasal dari harta yang halal dan ikhlas untuk Allah dengan tetap menjalankan kewajiban-kewajiban agama dan meninggalkan larangan-larngannya bisa menghindarkan seseorang dari kematian yang buruk. Sehingga dengan taufiq dan pertolongan Allah Ta'ala ia mengerjakan ketaatan dan menempuh jalan kebaikan sampai ajal datang. Shadaqah menghindarkan musibah karena ia menghapuskan dosa yang menjadi sebab datangnya murka dan siksa Allah Subhanahu wa Ta'ala. Wallahu Ta'ala A'lam. [PurWD/voa-islam.com]
No comments:
Post a Comment