Tuesday, May 24, 2011
Facebook Perjuangkan Akun Anak-anak
California, batamtoday - Pendiri situs jejaring sosial facebook, Mark Zuckerberg, mengatakan saat ini perusahaan miliknya sedang memperjuangkan akun khusus untuk anak dibawah umur.
Pihaknya sendiri sudah sejak lama ingin agar anak dibawah umur 13 tahun dapat memiliki akun facebook, namun sayang batasan usia tersebut berlawanan dengan Undang-undang hukum Ferederal di Amerika.
Dalam Undang-undang The Children's Online Privacy Protection Act yang dibuat pemerintah Amerika, sangat membatasi seorang anak dari akses internet untuk situs tertentu.
Seperti dikutip batamtoday dari laman USA Today, Rabu, 25 Mei 2011, Facebook sangat menyesalkan adanya pembatasan terhadap umur pengguna jejaring sosial.
Mark Zuckerberg dengan tegas menentang hal ini, karena dianggap menghambat proses pendidikan anak-anak yang seharusnya dapat terbantu dengan adanya komunikasi sosial via situs jejaring sosial seperti Facebook. Atas alasan pendidikan inilah, pendiri facebook siap berjuang agar kedepan pemerintah dapat mengubah aturan hukum federal tersebut.
"Kami saat ini sedang berjuang untuk merealisasikan hal itu. Filosofi saya adalah pendidikan itu dimulai sejak usia muda, maka biarkanlah anak-anak dibawah umur bisa berkomunikasi dengan bebas di situs jejaring sosial," ujar Zukerberg.
Selama ini facebook terpaksa memberlakukan pembatasan terhadap umur penggunanya. Meski berat, karena aturan hukum Federal masih belum diamandemen.
"Ini bukan titik akhir dari sebuah perjuangan," ujar Zuckerberg optimis.
Jika rencana ini berhasil, maka situs jejaring sosial facebook dipastikan akan membuka akses seluas-luasnya terhadap pengguna dibawah umur 13 tahun. Tentunya dengan pembatasan fitur-fitur yang dianggap membahayakan mental anak-anak.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment